Senin, 03 Januari 2011

Perkembangan Perbankan Indonesia Perkembangan Perbankan

1.Deregulasi 1 juni 1983
Memberikan keleluasaan kepada semua bank untuk menyerahkan tingkat suku bunga kepada mekanisme pasar.
2. Deregulasi Oktober 1988
Memberi keringanan persyaratan bagi bank-bank yang ingin meningkatkan statusnya menjadi bank devisa, membuka kemungkinan pendirian bank campuran (kerjasama dengan bank asing) dan memberi kesempatan bagi bank asing untuk membu­ka kantor cabang pembantu di kota-kota tertentu.
3.Deregulasi 25 Maret 1989 (penyempurnaan Pakto’88)
Memberi kesempatan yang lebih luas bagi bank untuk melakukan penyertaan dana pada lembaga-lembaga lain serta memberikan kredit investasi jangka menengah dan panjang.
4. Deregulasi Januari 1990
untuk membatasi jumlah kredit likuiditas Bank Indonesia dan mengharuskan bank-bank membagi 20 persen dari kreditnya kepada kredit usaha kecil (KUK)
5. Deregulasi 25 Pebruari 1991
Pakfeb ini ditentukan tingkat kesehatan bank yang menyangkut kecukupan modal (CAR), pembatasan pemberian kredit yang tidak didukung oleh dana masyarakat (LDR), persyaratan kepemilikan dan kepengurusan, ketentuan legal lending limit dan pembentukan cadangan untuk menutupi resiko.
6. Deregulasi 29 Mei 1993
Pakmei ditujukan untuk mendorong kelancaran ekspansi kredit perbankan dengan memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada perbankan.
Banking
Bank adalah suatu lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat (funding) dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit (lending), dimana bank berfungsi sebagai agent of trust,agent of equity, dan agent of development. Agar masyarakat berniat menyimpan uang di bank, maka pihak perbankan memberikan rangsangan berupa bunga ,hadiah, pelayanan dan balas jasa lainnya sehingga menambah minat masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank.Setelah memperoleh dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, maka dana tersebut diputar kembali ke masyarakat dalam bentuk Pinjaman / kredit. Dalam pemberian kredit juga dikenakan bungadan biaya administrasi kepada debitur.
Dimana Besarnya bunga kredit sangat dipengaruhi oleh besarnya bunga simpanan. Semakin besar bunga simnpanan, maka semakin besar pula bunga Pinjaman dan demilkian pula sebaliknya. Disamping bunga simpanan pengaruh besar kecil bunga Pinjaman juga dipengaruhi oleh keuntungan yang diambil,biaya operasi yang dikeluarkan,cadangan resiko macet,pajak serta pengaruh lainnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa kegiatan menghimpun dana(funding) dan menyalurkan dana (lending) ini merupakan kegiatan utama perbankan.
Bank bekerja secara sederhana. dimana bank bekerja dengan tangan kanan dan kirinya. Tangan kanan bekerja sebagai source of fund, dan tangan kirinya bekerja sebagai use of fund untuk mencari keuntungan. Dengan tangan kanannya, Bank menghimpun dana dari masyarakat, melalui 3 produknya yaitu Tabungan (yang penarikannya bisa dilakukan kapan saja), Giro (dengan jangka waktu tertentu, biasanya 6 bulan), dan Deposito (dengan jangka waktu tertentu). Dana yang terhimpun dimana Bank harus memanfaatkan kas yang menganggur (idle cash) agar dapat menghasilkan laba. Dengan tangan kirinya, Bank memberikan pinjaman dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang defisit.
Salah satu intrument dari bank adalah:
1.cadangan minimum
2.politik suku bunga
Bank yang merupakan bank sentral republik Indonesia yang memiliki wewenang dan bebas campur tangan pemerintah adalah bank Indonesia. Tujuan dari Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, dimana untuk mencapai tujuan tersebut BI melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar